Kereta Otonom IKN Dukung Perayaan HUT ke-79 RI dengan Mengangkut 300 Penumpang

Kamis 22-08-2024,14:48 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, melakukan peninjauan langsung uji cobabART atau kereta otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Minggu, 11 Agustus 2024. 

Uji coba Kereta Otonom ini berlangsung di Jalan Sumbu Kebangsaan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur, dan ditujukan untuk memastikan kesiapan kereta tersebut dalam mengangkut tamu undangan dan masyarakat pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Dua rangkaian kereta otonom telah siap beroperasi di IKN, masing-masing terdiri dari tiga gerbong dengan kapasitas total 300 penumpang. 

Kereta Otonom ini tidak hanya menjadi solusi transportasi massal yang efektif, tetapi juga ramah lingkungan karena menggunakan tenaga listrik, sesuai dengan konsep pembangunan IKN.

BACA JUGA:Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

Kereta otonom di IKN mampu bergerak dengan kecepatan hingga 70 kilometer per jam tanpa membutuhkan rel konvensional. 

Teknologi canggih yang digunakan memungkinkan operasional kereta otonom ini tanpa pengemudi, dengan sistem pandu otomatis yang mengikuti marka khusus di jalanan IKN.

Namun, selama periode uji coba yang berlangsung hingga Desember 2024, kereta ini masih akan dioperasikan dengan pengemudi untuk memastikan penyesuaian optimal dengan rute perjalanan di KIPP IKN. 

Saat ini, empat halte kereta otonom telah siap digunakan per 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mandek 20 Tahun di DPR: Kapan PRT Merdeka?

Bagi tamu undangan dan masyarakat yang akan mengikuti upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus nanti, pemerintah telah menyiapkan skema penjemputan menggunakan bus listrik menuju halte kereta otonom, yaitu di Halte Sumbu Barat, Halte Hotel Nusantara, Halte Bank Indonesia, dan Halte Grande. 

Basuki mengingatkan pentingnya ketertiban saat naik dan turun dari kereta otonom di halte yang telah ditentukan. (*)

Kategori :