Bendungan Leuwikeris Mulai Diisi Air, Masyarakat Diharap Tenang

Kamis 15-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Rezza Rizaldi

BANJAR, RADARTASIK.COM - Proses pengisian air waduk Bendungan Leuwikeris atau impounding resmi dimulai pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dinyatakan rampung 100 persen. 

Penutupan aliran Sungai Citanduy dilakukan sebagai tahap awal pengisian, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 66 hari hingga bendungan siap diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Elroy Koyari, menyatakan bahwa impounding ini menjadi langkah penting sebelum bendungan beroperasi penuh. 

"Proses impounding sedang berlangsung, dan akan memakan waktu sekitar dua bulan," ujarnya.

BACA JUGA:Absen Perkuat Persib, Febri Hariyadi Tulis Pesan Menyentuh di Akun Instagramnya, Ajak Saling Menguatkan

Elroy menambahkan, Bendungan Leuwikeris akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, hingga Cilacap. 

Fungsi bendungan ini mencakup penyediaan air baku untuk rumah tangga, irigasi, pembangkit listrik berdaya 20 megawatt, pengendalian banjir, serta potensi pengembangan wisata air.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak khawatir mengenai dampak dari proses impounding ini. 

"Kami telah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan pasokan air baku dan irigasi tetap terpenuhi selama proses ini berlangsung," jelasnya.

BACA JUGA:SELAMAT Gol Ciro Alves Terpilih Sebagai Gol Terbaik Liga 1 2024-2025 Pekan Pertama, Netizen: Pantas!

Senada dengan itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Leuwikeris, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan bendungan ini. 

"Bendungan Leuwikeris akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di dua provinsi. Mari kita jaga keberadaannya," katanya.

Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sebesar 45,35 juta meter kubik, yang akan memasok air irigasi untuk lahan seluas 11.216 hektare. 

Selain itu, bendungan ini juga akan menyuplai 845 liter per detik air baku untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar (Jabar), hingga Cilacap (Jateng).

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Pangandaran Segel TPS Desa Purbahayu karena Belum Memiliki Izin Lengkap

Kategori :