BANDUNG, RADARTASIK.COM - Menajemen Persib yang diwakili oleh Vice President of Operations PT PBB Andang Ruhiat mengimbau kepada suporter PSBS Biak untuk tak hadir ke Stadion Si Jalak Harupat pada laga pembukaan Liga 1 2024-2025, Jumat 9 Agustus 2024 di Stadion Si Jalak Harupat.
Pada laga pembukaan Liga 1 yang mempertemukan Persib Bandung melawan PSBS Biak hanya dapat disaksikan oleh suporter tim tuan rumah, dalam hal ini adalah Bobotoh.
Imbauan tersebut disampaikan manajemen Persib sebagai komitmen menjalankan regulasi PSSI dan PT LIB yang melarang suporter tim tamu untuk hadir ke stadion.
Pada regulasi Liga 1 2024-2025, suporter hanya bisa menyaksikan tim kesayangannya pada saat melakoni laga kandang. Sementara itu, suporter tim tamu tidak diizinkan untuk datang ke stadion.
BACA JUGA:Aksi Massa Minta Pilkada 2024 Kota Banjar Diulang, Petugas Gabungan Lakukan ini
Dengan demikian, suporter tim tamu tidak akan bisa mendapatkan tiket Persib vs PSBS Biak. Seperti yang disampaikan manajemen sebelumnya, tiket pertandingan kandang itu hanya bisa dibeli oleh para Bobotoh.
Dengan adanya regulasi ini tentunya tim tuan rumah berharap suporter PSBS Biak mematuhi regulasi PSSI dan PT LIB yang telah disepakati bersama.
Andang Ruhiat menegaskan pihaknya akan berupaya untuk menjalankan regulasi PSSI dan PT LIB. Dia menyampaikan Persib sangat antusias menyambut kompetisi Liga 1 2024-2025.
Regulasi Liga 1 2024-2025 terkait suporter tim tamu
BACA JUGA:Pemuda Kabupaten Ciamis Diduga Aksi Bunuh Diri di Jembatan Cirahong, Jasadnya Belum Ditemukan
Larangan suporter hadir ke stadion tercantum pada pasal 4 ayat 8 Regulasi Liga 1 2024-2025 dan pasal 145 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
Dalam aturan itu secara tegas menyampaikan bahwa suporter yang melanggar regulasi akan diberikan sanksi dari Komdis PSSI, baik kepada kedua tim yang berlaga maupun suporter yang memaksa hadir.
Jika regulasi ini tidak dipatuhi maka dapat menyebabkan kerugian bagi tim kesayangan sekaligus tim lawan.
Andang berharap seluruh suporter menyambut Liga 1 2024-2025 dengan penuh kegembiraan serta menaati setiap regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Garut Segel Warung dengan Lubang Penyimpanan Minuman Keras di Bawah Tanah