Kantor Imigrasi Tasikmalaya Pindah Sementara ke Mal TransMart

Minggu 04-08-2024,19:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya akan memindahkan sementara layanan keimigrasian ke Mal TransMart di Jalan Juanda, Panglayungan, Cipedes, Kota Tasikmalaya. 

Pemindahan ini mulai berlaku Senin, 5 Agustus 2024, dan dilakukan karena gedung kantor sedang direnovasi.

Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Suryono, menjelaskan bahwa seluruh pelayanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor, izin tinggal, dan informasi, akan dialihkan ke Mal TransMart hingga renovasi selesai. 

"Mulai besok Senin, 5 Agustus 2024, seluruh pelayanan keimigrasian akan kami pindahkan ke Mal TransMart," ujar Suryono kepada wartawan, Minggu 4 Agustus 2024.

BACA JUGA:Blessing Basketball Community se-Kota Tasikmalaya Sukses Digelar, Alliance dan HKY Jadi Juara

BACA JUGA:TPS Desa Purbahayu Kabupaten Pangandaran Terancam Disegel karena Belum Memiliki Izin

Suryono juga menambahkan bahwa pemohon paspor yang telah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor dapat langsung datang ke Mal TransMart dengan membawa berkas lengkap. 

Selain itu, warga negara asing (WNA) atau penjamin WNA yang ingin mengajukan permohonan izin tinggal baru, perpanjangan izin tinggal, mutasi alamat, dan layanan lainnya dapat langsung menuju ruang pelayanan keimigrasian di Mal TransMart.

"Kami memohon maaf dan dukungan masyarakat atas pemindahan sementara ini. Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian," singkat Suryono.

Kategori :