Pedagang Kaki Lima Geruduk Kantor UPTD Dadaha Kota Tasikmalaya Pertanyakan Keabsahan Berjualan

Selasa 23-07-2024,16:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

Acun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan formal yang melarang mereka berjualan di trotoar, yang telah menjadi praktik PKL selama bertahun-tahun. 

"Kalau toh kami misalnya melanggar aturan, tolong dikasih tahu, cari solusi yang baik dengan bareng-bareng," tambahnya.

Para pedagang diterima oleh Suswanto, Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah pada UPTD Pengelola Komplek Dadaha. 

Setelah mereka meninggalkan kantor, Mulyono kembali dan menyapa awak media, namun enggan berkomentar lebih jauh. "Saya saat ini tidak mau berkomentar," ucapnya.

BACA JUGA:Jadwal Grup B Piala Presiden 2024: Bali United Ditantang Madura United, Persija Lawan Arema FC

Mulyono membenarkan bahwa ia mengetahui kedatangan Forkopdatas, namun pada saat yang bersamaan sedang dipanggil ke Bale Kota. 

Ia menegaskan tidak ada maksud menghindari para pedagang, namun saat ini ia tidak dapat berbicara banyak karena keputusan tersebut merupakan perintah dari Pj Wali Kota Tasikmalaya.

Kategori :