Dorongan Sistem Zonasi PPDB di Kota Tasikmalaya Perlu Evaluasi Mengungat

Kamis 11-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Firgiawan
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polemik penerimaan siswa baru rutin terjadi setiap tahun. Maka, perlu ditekankan dievaluasi agar 'keluhan' klasik tak selalu terjadi dalam memastikan generasi bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan menyampaikan, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan PPDB SMA Negeri, terutama pada sistem zonasi. 

"Pihak sekolah mestinya bisa bersikap bijak dalam pemberlakuan sistem zonasi penerimaa peserta didik baru," ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Rabu 10 Juli 2024.

Politisi PKB yang akrab disapa Bang Jun itu mencontohkan adanya kasus calon siswa yang tidak diterima masuk ke salah satu SMA Negeri. 

BACA JUGA:Jadwal Peluncuran OPPO Reno 12 Series 5G di Indonesia, HP dengan AI Portrait dan Ai LinkBoost

BACA JUGA:Viman Alfarizi Ramadhan Segera Tentukan Pendampingnya untuk di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, ini Kandidatnya

Hanya karena alasan keluarga calon siswa belum genap satu tahun berpindah domisili ke pemukiman yang tak jauh dari sekolah tersebut. 

"Melihat kasus seperti ini, saya kira pihak sekolah mesti bijak menyikapinya. Karena secara zonasi, perumahan tersebut sangat dekat sekali dengan sekolah tujuan. Lain halnya kalau calon siswa tersebut hanya pindah sendiri ikut ke saudaranya. Ini kan seluruh keluarganya pindah ke perumahan tersebut," telaahnya.

Ia menegaskan, agar persoalan zonasi dikaji kembali. Supaya tidak menjadi masalah tahunan yang selalu muncul pada saat penerimaan peserta didik baru. Pihaknya juga akan coba komunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. 

"Ya agar dapat memberikan dorongan dan masukan kepada Dinas Pendidikan supaya mengevaluasi kebijakan zonasi PPDB khususnya SMA," tegas Bang Jun.

Kategori :