Langkah Yanto Oce Maju dari PKB di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Semakin Mulus Setelah Resmi Dapat Surat ini

Kamis 11-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Langkah Kandidat Bacalkada dari PKB untuk di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Yanto Oce (Yanto Aprilianto Oce), semakin terdepan. 

Pasalnya, dia telah mendapatkan Surat Penetapan Tahap I dari DPP PKB. Prosesi penyerahan dilakukan Desk Pilkada PKB Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu malam 10 Juli 2024. 

Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, Wahid, membenarkan hal tersebut. Kata dia, semalam dirinya beserta tim Desk Pilkada PKB Kota Tasikmalaya diundang Desk Pilkada DPW PKB Jawa Barat. 

"Ya tadi malam kami diundang ke DPW untuk menyaksikan penyerahan Surat Penetapan Tahap I untuk Kang Yanto Oce," katanya saat dihubungi radartasik.com melalui ponselnya, Kamis 11 Juli 2024. 

BACA JUGA:Randy Hanson Bersyukur Kembali Rasakan Liga 1 Bersama Persebaya, Ceritakan Perjuangannya Sejak di Liga 2

Terang Wahid, isi Surat Penetapan Tahap I yang diberikan DPP PKB kepada Yanto Oce ini adalah menetapkan bawa Kang YO -panggilan akrab Yanto Oce- menjadi Calkada.

"Ya isinya Kang Yanto sebagai Calon Kepala Daerah (Calkada) dari PKB. Dalam surat itu dia mendapat tugas harus melakukan konsolidasi dan mencari mitra koalisi, lalu mencari pasangan calon, termasuk konsolidasi," terangnya. 

Beber Wahid, Yanto Oce ini sebelumnya telah mengikuti Uji Kompetensi Kandidat (UKK) di DPP PKB bersama kandidat lainnya yang mengikuti proses penjaringan di partainya sejak beberapa bulan lalu.

"UKK ada enam kandidat yang ikut. Tetapi DPP PKB mengeluarkan surat ini satu. Penetapan tahap kesatu ini keputusan dan kewenangan dari DPP, bukan DPC," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Liga 1, Marc Klok Siap Membantu Mateo Kocijan dan Gustavo Franca Adaptasi Bersama Persib

Wahid pun mengaku tak kaget ketika Yanto Oce akhirnya yang mendapatkan surat keputusan tersebut dari DPP PKB.

"Saya tak kaget lah, karena Yanto Oce salahsatu dari enam kandidat yang ikut UKK DPP PKB. Karena Kang Yanto mengikuti proses dari bawah hingga mendapatkan keputusan tahap satu ini," bebernya. 

Sementara itu untuk 5 kandidat lainnya yang sudah mengikuti UKK DPP PKB belum mendapatkan surat keputusan tahap I.

"Apakah yang lain akan mendapatkannya juga ya saya tidak tahu karena itu urusan DPP. Hanya saja malam tadi kita menyaksikan dan diundang oleh Desk DPW PKB Jawa Barat penyerahan surat ini ke Kang Yanto Oce juga salinannya diberikan ke DPC, DPAC dan DPRt," tambahnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U19 Bersiap Menatap Piala AFF U19 2024, 28 Pemain Ikuti Training Center di Surabaya

Kategori :