3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF / SPM / PKPPS / Ma’had Aly atau MAS / MAN / SMA / SMK yang diselenggarakan atau terintegrasi atau berada di lingkungan pesantren atau menjadi bagian dari pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut yang dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren.
5. Santri memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan pimpinan pesantren dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan pesantren asal santri.
6. Santri memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7. Santri memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
8. Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
9. Santri memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
10. Santri memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.