PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan bersama para ulama mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup semua situs judi online.
Keberadaan situs judi online ini semakin meresahkan masyarakat. Beberapa waktu lalu, ada dugaan penyelewengan dana desa oleh mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, yang diduga menggunakan dana tersebut untuk judi online.
"Kami meminta pemerintah pusat untuk lebih serius dalam menutup akses situs judi online yang menjadi sumber masalah sosial dan ekonomi," ujar Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin saat menghadiri pertemuan dengan para ulama di Pangandaran, kemarin Selasa 25 Juni 2024.
"Ketidaktegasan dalam menutup situs-situs ini telah membuat banyak orang, termasuk perangkat desa seperti YS, menjadi korban dari dampak negatif judi online," sambungnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Rois Syuriah Berharap Hasil UKK Bacalkada PKB Objektif dan ...
Ujang Endin menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam pengelolaan dana desa oleh seluruh perangkat desa serta pemerintahan di Pangandaran.
"Saya mengimbau agar semua pihak terkait lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tambahnya.
Selain mengutuk tindakan penyelewengan, Ujang Endin mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum terkait kasus ini dengan adil dan transparan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Pangandaran dan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya," paparnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Fungsi End Cap Muffler Sepeda Motor, Bukan Sekadar Aksesoris
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," sambungnya.
Ujang Endin juga berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak dalam mengelola dana desa demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memerangi praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
"Penyelewengan seperti ini tidak dapat ditoleransi, namun kita harus melihat bahwa YS juga menjadi korban dari maraknya judi online yang tidak ditangani dengan tegas oleh pemerintah pusat," tegas Ujang Endin.