Cecep Nurul Yakin dan Asep Sofari Al-Ayubi Segera Kantongi SK 3 Parpol di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Senin 24-06-2024,15:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Cecep Nurul Yakin dan 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Tasik Maju (KTM) yaitu PPP, Gerindra, dan PKS segera memberikan SK kepada pasangan jagoannya.

Yakni pasangan Kandidat Bacabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Kandidat Bacawabup Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.

Dua partai lainnya, PAN dan Demokrat, masih dalam proses pengajuan yang saat ini sudah melewati tahap di Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua DPC PPP sekaligus Juru Bicara Koalisi KTM, Asop Sopyudin menyatakan, pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sudah dipastikan akan maju dalam Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan direkomendasikan PAN Jawa Barat Jadi Bacawalkot

"Tentu itu sudah pasti, apalagi saat ini SK untuk pasangan Cecep dan Asep tinggal menunggu penyerahan," katanya kepada radartasik.com, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya, partai politik yang sudah pasti memberikan SK adalah PPP, Gerindra, dan PKS. SK pasangan tersebut rencananya akan diserahkan pada awal Juli setelah Asep Sopari Al-Ayubi pulang dari ibadah haji.

"Untuk dua partai lagi kami masih menunggu keputusan dari DPP masing-masing," terang Asop.

Selain penyerahan SK pasangan, akan ada juga pengukuhan Tim Gabungan (Timgab) untuk pemenangan pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

BACA JUGA:Daftar 4 Pemain Persib yang Cetak Gol di Menit Krusial Liga 1 2023/2024, Dua Pemain Dipastikan Bertahan

"Tim pemenangan ini sudah siap sampai tingkat desa untuk memenangkan pasangan Cecep-Asep," tegasnya.

Menurut Asop, pertemuan antara partai koalisi dan partai non-koalisi adalah hal yang sah dalam politik. Koalisi yang sudah terbentuk akan tetap dijaga.

"Tentunya ada gangguan dari partai politik lain, itu lumrah. Kami juga bisa menggoyang partai lain agar bergabung dengan koalisi kami, dan itu diperbolehkan. Tidak menutup kemungkinan koalisi KTM akan bertambah," tambah Asop.

Penambahan parpol ke koalisi tersebut tidak akan mengubah nama pasangan yang sudah disepakati. 

Kategori :