Sekolah Elit Versus Sekolah Alit, Catatan Disdik Kota Tasikmalaya Ada 4 Blank Spot Zonasi PPDB

Kamis 20-06-2024,20:00 WIB
Reporter : Ayu Sabrina
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya menyebutkan bahwa bukan hanya Kecamatan Bungursari yang masuk ke dalam Blank Spot Zonasi PPDB.

Ada 3 wilayah lainnya yang hanya memiliki satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Ahal itu diterangkan Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan pada Disdik Kota Tasikmalaya, Dani Heryana.

Kata dia, ada empat kecamatan dengan populasi penduduk yang tinggi, masuk ke daftar blank spot zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. 

Di antaranya adalah Kecamatan Bungursari, Kecamatan Mangkubumi, Kecamatan Kawalu, dan Kecamatan Purbaratu. 

BACA JUGA:Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun

"Karena penduduknya padat, mangkubumi ada satu SMP negeri, SMP 14," terangnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Rabu 19 Juni 2024. 

Kemudian, terang dia, di Kawalu hanya ada SMP 12 dan 20. Sebelah timur Kawalu ada SMP 12 dan ke sebelah utaranya daerah yang masih kekurangan sekolah negeri. 

"Termasuk dari bunderan Linggajaya, sudah blank spot zonasi itu. Kemudian di Kecamatan Purbaratu hanya ada SMP 17 yang negeri," terangnya. 

Sehingga, beber Dani, bukan hanya Bungursari yang resah masuk sulit lolos PPDB jalur zonasi. 

BACA JUGA:Mobil Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masuk Jurang Sedalam 8 Meter, Begini Kronologinya

Kendati demikian, sistem ini menurutnya guna menghilangkan stigma sekolah elit ataupun sekolah favorit. 

"Pada saat ini karena ada sisfem zonasi. Tidak ada istilah negeri dan swasta yang memiliki kualitas sama. Sistem zonasi menghilangkan sekolah favorit dan non favorit," bebernya. 

Tidak hanya itu, masalah mendasar yakni belum adanya pemerataan sekolah negeri. 

Empat kecamatan tersebut, merupakan contoh yang paling kentara. Sehingga tidak mudah, menghilangkan stigma sekolah mahal ataupun sekolah favorit. 

BACA JUGA:Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran Walk Out Saat Paripurna Rekomendasi LHP BPK RI, ini Alasannya

Kategori :