PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Pangandaran dirazia oleh tim gabungan Polres Pangandaran, Sabtu 8 Juni 2024 malam.
Beberapa tempat hiburan yang di sasar seperti Star Karoke, Acustik, Romeo, Idaman, Bambo, Sagara dan tempat lainnya.
Kanit Propam Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel mengatakan, razia tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap oknum anggota yang kerap menjadi beking tempat hiburan.
"Intinya, kita melaksanakan razia ini dalam rangka pencegahan terhadap anggota-anggota yang suka membekingi," katanya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Minggu 9 Juni 2024.
BACA JUGA:6 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Zulhijah Selain Hari Raya Idul Adha
Jika ditemukan ada satu oknum anggota kepolisian yang jadi beking, tentu pihaknya dengan tegas akan mengamankannya.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Namun dalam operasi tersebut, pihaknya tidak mendapat temuan. "Setelah kita telusuri ke beberapa tempat, hasilnya nihil," bebernya.
Ia berencana akan menjadwalkan razia tempat hiburan di beberapa titik yang tentu dengan waktu yang berbeda beda.
BACA JUGA:Apa Itu Heat Stroke? Kenali Gejala dan Cara Penanggulangannya
"Karena, waktu kegiatan razia tempat hiburan ini mungkin terlalu masih siang atau kurang larut malam," tambahnya.
Pihaknyapun akan mengajak tim gabungan dalam melakukan razia itu. Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan.
Dirinya berharap, tidak ada istileh anggota yang jadi beking tempat hiburan di Kabupaten Pangandaran.