KABUPATEN TASIK - Diduga akibat dendam lama sejak masih duduk di bangku SMP, dua pria di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasik, adu tanding alias duel.
Insiden yang melibatkan Kedua pria dewasa ini, terjadi Selasa (30/03/21) dini hari ini. Keduanya saling bacok menggunakan senjata tajam.
Aksi jalanan ini dilakukan di pinggir Jalan Pamoyonan. Keduanya mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Mereka yang saling bacok adalah Dadan Suhendar (40) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, dengan Dani alias Ompong (40) warga Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung.
Informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya sudah saling bermusuhan sejak lama. Dan tadi dini hari mereka bertemu di pinggir jalan di Desa Pamoyanan.
Tanpa permasalah yang jelas, keduanya cekcok dan berbuntut perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Keduanya pun mengalami luka serius dan terkapar setelah saling bacok.
"Keduanya saling bertemu dan sama-sama membawa senjata tajam. Keduanya langsung duel. Warga tak ada yang berani mendekat atau melerai termasuk saya," ujar Doni, salah seorang saksi kejadian kepada wartawan, Selasa siang.
Menurut Doni yang merupakan pedagang di lokasi kejadian adu bacok, dirinya bersama warga lainnya memilih menjauh dan melapor ke polisi karena tak ingin jadi sasaran kemarahan kedua pihak yang sedang emosi.
"Saya lagi jualan, langsung kabur saat melihat terjadi duel saling bacok. Karena takut kang," ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihantono membenarkan adanya kasus perkelahian satu lawan satu atau duel dengan menggunakan senjata tajam.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara. Adapun untuk motif terjadinya perkelahian itu masih didalami.
"Keduanya duel, bukan perkelahian antar kelompok. Masalahnya pun permasalahan pribadi," tuturnya.
Tambah dia, informasi yang didapat pihaknya keduanya sejak kecil bermusuhan dan kerap berkelahi. Sehingga bisa dikatakan keduanya musuh bebuyutan. Kini keduanya dirawat karena luka-luka bacokan.
"Terhadap kasus ini Polsek Pagerageung dan Polsek Kadipaten sudah menerima laporan serta mendatangi TKP. Kemudian meminta keterangan saksi-saksi," tambahnya.
Jelas dia, para Kapolsek juga sudah mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan upaya musyawarah agar kedua belah pihak berdamai.
"Hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi aksi susulan yang melibatkan massa," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)