Dugaan Korupsi di PUPR Kota Banjar, 2 Karyawan bjb dan Wiraswasta Dimintai Keterangan KPK

Rabu 31-03-2021,07:30 WIB
Reporter : agustiana

JAKARTA - Kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar terus bergulir.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK akan meminta keterangan dari Teller Bank BJB Cabang Banjar 2008, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Banjar 2012, dan seorang wiraswasta. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/03/21).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi perinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, KPK berjanji akan mengumumkan detail perkara setelah tersangka ditahan. 
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7) lalu. (jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait