Tujuh warga binaan ini merupakan narapidana seumur hidup sehingga tidak mendapatkan remisi. Setelah 5 tahun mereka boleh diajukan perubahan pidana oleh Lapas Klas 1 Cirebon. Usulan perubahan pidana berdasarkan perkembangan perilaku selama menjadi warga binaan di lapas.
Pihak lapas sudah mengusulkan perubahan pidana untuk tujuh napi tersebut pada tahun 2022 dan tahun 2024. Keputusan perubahan pidana ada ditangan dirjen.
Tags : #vina cirebon
#polres cirebon kota
#polda jabar
#pegi
#kasus pembunuhan
#dpo
#ditangkap
#bandung
Kategori :
Terkait
Sabtu 22-06-2024,21:01 WIB
Ini Lokasi WiFi Gratis di Kota Bandung, Tunggu Juga Kehadiran Smart Pole
Sabtu 22-06-2024,17:30 WIB
Ini 4 Destinasi Wisata Unik di Bandung, Ada Museum Patah Hati Hingga Liburan Kreatif, Yuk Simak
Kamis 20-06-2024,19:32 WIB
Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Cepat 20 Persen, Simak Kelas KA dan Tanggal Keberangkatannya
Kamis 20-06-2024,11:05 WIB
Persib Mulai Panaskan Mesin Awal Juli 2024, Bojan Hodak Minta Seluruh Anggota Tim Balik Bandung
Terpopuler
Kamis 27-06-2024,17:00 WIB
Ratusan Domba Adu Kasep dan Berat Badan di Kabupaten Tasikmalaya
Kamis 27-06-2024,16:00 WIB
Empat Kandidat Bacalkada Ngawangkong Bari Ngopi, Adu Gagasan Seputar Masalah Kota Tasikmalaya
Kamis 27-06-2024,10:01 WIB
Mengenal Senyawa Alkaloid yang Ada Dalam Daun Kratom
Kamis 27-06-2024,20:00 WIB
PPP Satu Komando Menangkan Ivan Dicksan, Pasangannya di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Segera Diumumkan
Terkini
Jumat 28-06-2024,07:01 WIB
Apa Itu Generasi Sandwich? Begini Arti dan Tantangan yang Dihadapinya
Kamis 27-06-2024,20:32 WIB
Cara Dapatkan Bonus Transaksi Hingga Rp 10 Juta dari BCA!
Kamis 27-06-2024,20:00 WIB
PPP Satu Komando Menangkan Ivan Dicksan, Pasangannya di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Segera Diumumkan
Kamis 27-06-2024,19:42 WIB