Peringati Hari Penyiaran, KPID Jawa Barat Gencarkan Seminar Moderasi Beragama di Kabupaten Tasikmalaya

Kamis 16-05-2024,15:42 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melaksanakan roadshow seminar, Kamis 16 Mei 2024.

Roadshow seminar ini dalam rangka memperingati Hari Penyiaran tingkat Jawa Barat di Kampus Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya.

Seminar dengan peserta mahasiswa dan siswa SMA tersebut mengambil tema Moderasi Beragama.

Ketua KPID Provinsi Jawa Barat Dr Adiyana Slamet mengutarakan, kegiatan tersebut merupakan titik kedua yang dilaksnakan oleh KPID Jawa Barat. 

BACA JUGA:4 Keunggulan Jika Generasi Milenial Bersinergi dengan Generasi Z, Apa Saja? Simak Penjelasannya di Bawah Ini

"Kegiatan roadshow ini masih ada empat titik lagi yang akan kita laksanakan," katanya kepada awak media usai pelaksanaan seminar Kamis 16 Mei 2024.

Dalam seminar tersebut pihaknya sengaja mengambil tema moderasi beragama di lembaga penyiaran.

Karena KPID melihat jiga moderasi beragama tersebut salah satu isu yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Jawa Barat saat ini. 

"IAILM Suryalaya ini merupakan salah satu lembaga episentrum, dan sebagai pusat ajar yang memunculkan bahwa agama apapun maupun negara yang tidak usah saling menjelekan," terang Adiyana.

BACA JUGA:Peringati HUT Kodam III Siliwangi ke-78, Kodim 0612 Tasikmalaya Gencarkan Baksos Donor Darah

Selain itu, melalui kegiatan seminar tersebut merupakan bagian dari ikhtiarnya. Hal itu setalah dirinya menemukan beberapa lembaga penyiaran yang nakal bahkan saling menyerang, membid'ah-bid'ahkan, apalagi yang berbeda agama. 

"Bahkan agar tidak terjadi hal itu kami sudah membuat dan menyebarkan surat edaran terkait porgram siaran keagamaan. Dan kami menginginkan lembaga penyiaran ini taat kepada regulasi yang ada," tambahnya.

Jelaa dia, dengan taatnya lembaga penyiaran terhadap regulasi akan sangat bermanfaat terhadap seluruh masyarat. Tidak hanya bermanfaat terhadap kelompok tertentu.

"Jadi publik ini harus merasakan manfaat dari adanya lembaga penyiaran, baik suku, ras dan golongan," jelasnya.

Kategori :