Ami menjelaskan, untuk pemenuhan syarat dukungan melalui jalur independen tersebut minimal memiliki jumlah dukungan 92.527 dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Minimal memiliki 6,5 persen dari DPT untuk pendukungnya, yang berada di 20 Kecamatan dari 39 Kecamatan," jelas Ami.