Pegawai Pos Geo Tagging Gadungan di Kota Tasikmalaya Diciduk Warga, Begini Kronologinya

Senin 29-04-2024,14:19 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Menurut Khresna, program geo tagging untuk rumah-rumah, terutama keluarga penerima bansos, disalahgunakan oleh B untuk mencari keuntungan pribadi dengan meminta imbalan atau pungutan, hal ini tidak dibenarkan.

Selain di Cibeureum, B juga pernah melakukan aksinya di wilayah lain di Kota Tasikmalaya, seperti di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang. Khresna menyatakan bahwa dia baru mengetahui dua kasus tersebut (Cibeureum dan Tawang). 

Kategori :