Purna PMI dan PMI Bisa Dapatkan Bantuan Uang Tunai 2024 Asal...

Senin 15-04-2024,05:32 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

3. Kategori Purna PMI Atau Keluarga PMI Maju

- Dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala desa setempat dan adanya dukungan keluarga untuk melakukan usaha di bidang pertanian 

- Lama usaha lebih dari 12 bulan

- Telah mengikuti pelatihan literasi keuangan (klasikal, LMS atau community base)

- Omzet penjualan Rp 84.000.000 – Rp 180.000.000 per tahun

BACA JUGA: 7 Ras Kucing Berumur Pendek, Persiapkan Mental Jika Ingin Memelihara Jenis Anabul Ini

- Usulan usaha (proposal) sesuai dengan format

- Diutamakan pernah mendapatkan KUR atau permodalan sejenis dengan plafon maksimal Rp 25.000.000 dan lunas

- Mempekerjakan penerima manfaat program YESS minimal 2 orang paling lambat 6 bulan setelah menerima hibah kompetitif.

- Memiliki kontribusi modal in-cash, minimal 50% dari total kebutuhan usaha

- Modal in-cash yang dimaksud sebagai berikut:

a. Tabungan dengan mata uang rupiah (purna PMI)

b. Dana masuk transfer remittance dari keluarga PMI yang masih bertugas di luar negeri (untuk keluarga PMI)

Kategori :