3. Kategori Purna PMI Atau Keluarga PMI Maju
- Dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala desa setempat dan adanya dukungan keluarga untuk melakukan usaha di bidang pertanian
- Lama usaha lebih dari 12 bulan
- Telah mengikuti pelatihan literasi keuangan (klasikal, LMS atau community base)
- Omzet penjualan Rp 84.000.000 – Rp 180.000.000 per tahun
BACA JUGA: 7 Ras Kucing Berumur Pendek, Persiapkan Mental Jika Ingin Memelihara Jenis Anabul Ini
- Usulan usaha (proposal) sesuai dengan format
- Diutamakan pernah mendapatkan KUR atau permodalan sejenis dengan plafon maksimal Rp 25.000.000 dan lunas
- Mempekerjakan penerima manfaat program YESS minimal 2 orang paling lambat 6 bulan setelah menerima hibah kompetitif.
- Memiliki kontribusi modal in-cash, minimal 50% dari total kebutuhan usaha
- Modal in-cash yang dimaksud sebagai berikut:
a. Tabungan dengan mata uang rupiah (purna PMI)
b. Dana masuk transfer remittance dari keluarga PMI yang masih bertugas di luar negeri (untuk keluarga PMI)