2. Terdaftar di DTKS
Calon pendaftar yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau yang menerima program bantuan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) juga memiliki peluang untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah 2024.
Untuk itu, apabila calon mahasiswa baru tercatat di DTKS atau menjadi penerima bantuan sosial dari Kemensos RI disarankan untuk mendaftar KIP Kuliah.
3. Masuk kepada kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin
BACA JUGA: Lorenzo Pellegrini: ‘AC Milan Tim kuat, Tapi AS Roma Juga Percaya Diri’
Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang memiliki motivasi tinggi untuk bisa belajar di perguruan tinggi.
Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) dapat mengikuti pendaftaran KIP Kuliah jalur SNBT.
4. Calon pendaftar yang berasal dari panti sosial ataupun panti asuhan
Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan calon mahasiswa baru yang mendaftar jalur SNBT tapi tidak masuk ke dalam kriteria persyaratan di atas?
BACA JUGA: Moncer di Bawah Sentuhan De Rossi, Lorenzo Pellegrini Ungkapkan Perbedaan Saat Dilatih Jose Mourinho
Jawabannya, calon mahasiswa tersebut tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti KIP Kuliah dengan melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali atau melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.