Pilkada Kota Tasikmalaya Baligo Ivan Dicksan Semakin Masif, Tandingannya Siapa Ya?

Kamis 14-03-2024,14:22 WIB
Reporter : Alisundana
Editor : Alisundana

Viman sebagai bagian dari ‘klan’ Mayasari dianggap memiliki kekuatan finansial yang sulit dilawan kandidat-kandidat yang sudah muncul.

BACA JUGA:Langsung Kabur! Cara Alami Usir Semut dari Rumah Cuma dengan Bahan yang Ada di Rumah

Meskipun demikian, ternayata banyak tokoh-tokoh politik senior yang tidak ‘sreg’ dengan Viman. Baik alasan usia muda maupun kiprahnya.

Salah seorang politisi senior yang namanya tidak mau disebutkan, menilai Viman selama satu periode menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, nyaris tidak ada jejak menonjol.

Terutama kontribusi untuk Kota Tasikmalaya baik secara fisik maupun nonfisik.

Pantauan Radartasik.com tentang kontribusi Viman pernah terekspos saat memberikan dana hibah bersumber dari pokir anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk masjid di Kawalu di tahun 2022 silam.

Namun tiba-tiba penerima dana hibah  ribut karena tidak mau dana bantuan masjid dipotong.

Mereka beralasan bingung mempertanggungjawabkan laporan keuangannya.

Dilansir dari koran Radar Tasikmalaya, dana hibah yang bersumber dari Bantuan Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu merupakan salah satu pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan salah seorang anggota dewan level regional. 

Ini diungkapkan Pemerhati Kebijakan Anggaran Nandang Suherman. 

BACA JUGA:Menarik! 5 Jenis Kucing Kampung Ini Dibanderol dengan Harga Mahal, Ada yang Sampai Puluhan Juta Rupiah.

Bahwa warga di kampung halamannya cukup geger dengan adanya informasi bantuan hibah yang seharusnya diterima DKM sebesar Rp 150 juta untuk pembangunan masjid.

Dana hibah mengalami pemotongan 30 persen, sehingga para pengurus masjid hanya menerima Rp 105 juta.

Setelah ribut dan menjadi pemberitaan berbagai media, potongan dana hibah itu dikembalikan oleh oknum yang melakukan pemotongan.

Viman Alfarizi kepada wartawan tidak memberikan penjelasan adanya kemelut pemotongan dana hibah tersebut.

Mungkin karena dana hibah sudah dikembalikan pelakunya, dia menganggap sudah selesai dan tidak perlu memberikan penjelasan.

Kategori :