BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Siap Amankan Logistik Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bukti pendapatan kotor orang tua bisa menjadi salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024. Kemudian, calon mahasiswa baru juga dapat melampirkan pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling besar Rp750 ribu.
Terakhir, syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk calon mahasiswa baru yaitu telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 dan diterima di PTN maupun PTS pada Prodi dengan akreditasi A atau akreditasi B.
Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang harus kamu tahu! Semoga bermanfaat.