Menurut dia, saat ini yang harus diperbesar porsinya yaitu Bansos PBI JK sehingga tidak mengeluarkan lagi Jamkesda. Apalagi saat ini jaminan kesehatan itu tergantung selera.
"Jadi UHC-nya ini harus lewat 90 persen kalau ingin aman. Sehingga semua persoalan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan yang dibayar oleh pemerintah pust" jelas Asep.
Kaitan utang dengan rumah sakit, Pemkab sendiri harus tetap mengedepankan kemanusiaan. Artinya harus dibicarakan lebih lanjut antar pimpinan daerah.
"Minimal ada penyelesaian segera, sambil pelayanan kesehatan terus berjalan. Masa ada masyarakat yang harus mendapatkan perawatan ditolak. Apalgai tugas rumah sakit adalah menolong orang, bukan menolak yang membutuhkan perawatan," tegasnya.