Ingin Daftar KIP Kuliah 2024 Tapi Tak Punya KIP dan KKS, Solusinya Gimana? Calon Mahasiswa Baru Simak!

Senin 29-01-2024,18:23 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BACA JUGA:Anggota Polres Tasikmalaya Berpangkat Brigadir ini Dipecat Karena Narkoba dan Tak Pernah Masuk Kantor

1. Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa lulusan tahun berjalan ataupun maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Pendaftar terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).

3. Pendaftar memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.

4. Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional seperti KIP, KKS, dan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI.

Kategori :