TASIK - Praktisi Pendidikan meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya proaktif melakukan mitigasi kelayakan ruangan kelas. Hal itu, menjadi pertimbangan utama untuk menjamin keselamatan guru dan siswa saat jelang pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala SDN 1 Pengadilan sekaligus Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya Bangbang Hermana SPd MPd mengungkapkan, sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan jelang tatap muka. Mestinya juga pemerintah Kota Tasikmalaya dan dinas terkait lebih aktif mengontrol kondisi bangunan dan atap ruangan untuk belajar-mengajar agar lebih aman.
Baca juga : Optimalkan Teknologi dalam Peliputan Bencana
Faktanya, kata ia, tidak adanya pembelajaran tatap muka di sekolah selama 1 tahun menimbulkan hawa berbeda. Sehingga kondisi ruangan gampang rusak seperti keropos, tembok retak dan berjamur.
“Ruangan yang tidak dipakai selama satu tahun pasti harus ada sterilisasi. Perlu sekali untuk memperhatikan bangunan kelas apakah aman atau tidak ketika diberlakukan lagi tatap muka,” ujarnya.
Menurutnya, keselamatan siswa dan guru harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai terkesan memaksakan, ketika siswa datang ke sekolah terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Hambatan adanya kerusakan ruangan pendidikan harus diantisipasi pemerintah, sebelum pemberlakuan tatap muka. Berarti jangan menunggu diingatkan, saatnya bagian aset keliling untuk mengontrol kondisi bangunan ataupun atap sekolah,” katanya.
Permasalahan kelas rusak ini sudah banyak terjadi. Misalnya saja di SDN Tawangsari kelas 5 yang atapnya kurang layak sehingga bisa membahayakan siswa dan guru. Akhirnya terpaksa diturunkan demi kebaikan bersama karena kondisi atapnya tidak mungkin untuk menopang.
“Ruangan kelas di SDN Tawangsari belum sampai ambruk. Kami takut di musim hujan ini kondisi bangunan memburuk, makanya komite dan pihak sekolah menurunkan genteng dan kayunya sekitar 2 bulan yang lalu,” katanya.
Ia mengatakan kondisi ruang kelas di SDN Tawangsari tersebut sudah didata oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. “Mungkin perbaikan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Agar tidak terjadi hal yang sama seperti SDN Tawangsari, di SDN 1 Pengadilan telah memprogramkan renovasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
“Beberapa perencanaan yang dilakukan sekolah sudah disampaikan. Itu untuk antisipasi kondisi bangunan yang tidak layak digunakan,” katanya.
“Bangunan ini sudah dari tempo dulu yang belum pernah diubah sehingga ingin adanya renovasi. Dengan begitu bisa adanya peningkatan kualitas bangunan,” katanya.
Kategori :