GARUT KOTA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Garut belum bisa mengerjakan perbaikan taman dan batas kota. Hal itu karena, anggaran untuk perbaikan sejumlah taman dan batas kota yang sudah direncanakan direfocusing, dampak pandemi Covid-19.
“Tadinya pengerjaannya (perbaikan taman dan batas kota) dilaksanakan tahun ini, tapi adanya refocusing anggaran, jadi ditunda,” ujar Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman DLHK Garut Dangsani kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).
Ia menuturkan beberapa opsi pembangunan tugu batas kota dan ruang terbuka hijau, termasuk taman-taman kota di Kabupaten Garut akan dilakukan penyesuaian dengan kearifan lokal.
“Makanya, nanti kita konsultasikan dengan pimpinan dan konsultan. Ada beberapa design atau gambar-gambar taman tersebut selanjutnya dikonsultasikan,” katanya.
Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Garut Nambah 12 Orang
Dangsani menerangkan, meski sekarang anggaran untuk pembangunan tidak ada, tetapi untuk pemeliharaan masih ada. “Kita tahu kan, sejumlah lampu di beberapa taman mati tak berfungsi. Tapi untuk tahun ini tentunya tidak bisa diperbaiki karena harus mengeluarkan biaya tinggi,” ujarnya.
Menurut dia, beberapa titik yang akan dibangun yakni sejumlah tugu batas kota dan ruang terbuka hijau seperti ruang terbuka hijau (RTH) Kerkof, Galumpit, Depan SMAN 6 Garut, Depan Pabrik Cokelat dan tempat lainnya. “Kita ingin melakukan pembangunan taman dan batas kota ini untuk mempercantik wajah Kota Garut,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk saat ini hanya bisa melakukan pemeliharaan biasa yang tidak mengeluarkan biaya besar, seperti memangkas rumput dan lainnya. “Memang dengan refocusing ini beberapa taman yang rusak belum bisa diperbaiki,” ujarnya. (yna)