BACA JUGA:Jelang KIP Kuliah 2024 Dibuka, Mari Ketahui Keunggulan KIP Kuliah Dibandingkan dengan Beasiswa Lain
1. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti NIK, NPSN, dan NISN. Masukkan juga email aktif dan valid.
3. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi data NIK, NPSN, dan NISN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Setelah validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
BACA JUGA:Baru Angkutan Gratis di Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Ini Jadwalnya
5. Calon penerima KIP Kuliah harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan dikutip pada SNPMB.
Itulah informasi mengenai prosedur pendaftaran KIP Kuliah yang harus kamu tahu, semoga bermanfaat!