KOTA TASIK - Para pengunjung sebuah cafe Jalan Brigjen Waskita Kusuma, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya mendadak lari kocar kacir berhamburan ke luar.
Alunan house musik pun berhenti seketika saat Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tiba di lokasi, Minggu (28/03/21) dini hari.
Pasalnya Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada cafe yang masih buka hingga dini hari.
Selain itu, cafe tersebut membunyikan suara musik yang sangat keras dan pengunjungnya berjubel sambil joget-joget.
Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Enung Rukanda yang memimpin kegiatan itu menjelaskan, pihaknya langsung membubarkan dan menutup cafe itu karena melanggar protokol kesehatan.
"Kami langsung membubarkan pengunjung cafe dan menyuruhnya segera pulang ke rumahnya masing-masing," terang Ipda Enung kepada wartawan, Minggu (28/03/21) pagi.
"Cafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, banyak pengunjung yang tidak pakai masker, berkerumun, joget-joget seperti di diskotik dan buka sampai dini hari," sambungnya.
Tidak itu saja, di lokasi cafe tersebut Polisi juga menemukan belasan botol minuman keras (miras), dan pengunjungnya yang terdiri dari remaja putra dan putri sudah mabuk.
"Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik cafe agar hal ini jangan diulangi lagi. Sementara Untuk sanksi kepada pemiliknya, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 Kota Tasik," tegasnya.
(rezza rizaldi)