Uu: Bupati dan Wali di Jabar Harus Taat Larangan Mudik, Pengusaha Angkutan Harus Keluarkan THR

Sabtu 27-03-2021,22:30 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK — Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021 diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, diikuti juga oleh para bupati dan wali kota.Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum kepada radartasik.com yang ditemui usai menghadiri peresmian Masjid Ar Rahmah I dan II di Perumahan Mega Mutiara Tasik Regency, Sabtu (27/03/21) sore. “Pemprov Jabar fatsun kepada pemerintah pusat. Karena saya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Uu.“Dan harapan kami juga para bupati dan wali kota ikut isyarah (sinyal, Red) pimpinan. Masalah juklak juknisnya memang belum ada, tapi ini kan kedua kali (menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran),” sambungnya. Artinya, terang dia, pemerintah akan semakin profesional dan akan mampu menangkap atau mengendus mereka-mereka para pemudik dengan modus yang pulang ke kampung halamannya dari zona pandemi Covid dengan truk, mobil box atau dengan lainnya.“Polisi dan tentara hari ini lebih canggih karena pengalaman itu. Oleh karena hal itu kami akan memberlakukan protap lebih bagus dan baik daripada tahun kemarin. Karena kita punya pengalaman tahun lalu tentunya akan lebih baik. Kita semakin mahir melakukan langkah antisipasi ini,” terangnya.Dirinya pun tak lupa mengimbau kepada para pengusaha agar turut serta melarang mudik para karyawannya. “Imbauan kepada para pengusaha angkutan agar tetap diberikan THR dan kalau boleh jangan diliburkan karyawannya supaya terhindar dari Covid,” singkatnya.(rezza rizaldi)
Tags :
Kategori :

Terkait