Fungsi, Warna dan Bentuk Rambu Mata Kucing dan Sound Barrier di Jalan Tol
RADARTASIK.COM – Sebagai pengguna jalan tol di Indonesia, Anda pasti sering melihat rambu warna merah atau kuning atau putih terpasang pada guardrail jalan tol.
Itulah namanya rambu mata kucing. Hanya saja, meskipun jumlahnya sudah cukup banyak, rambu di jalan tol tersebut sedikit asing di telinga. Tak sefamilier rambu lainnya.
Karena itu, mari kenali fungsi, warna dan bentuk tanda tersebut seperti dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: Fiks, Kevin Ray Mendoza Gantikan Teja Paku Alam di Persib saat Lawan PSM Makassar? Ini Analisanya
Rambu mata kucing merupakan tanda pembatas jalan yang menyala saat tersorot cahaya lampu kendaraan yang melintas di jalan tol.
Rambu ini bukan lampu melainkan media berupa stiker skotlet yang dapat merefleksikan cahaya seperti di tempat minim penerangan.
Mata kucing biasanya dipasang pada guardrail (pembatas jalan) jalan yang menikung. Bentuknya tidak cuma bulat. Ada yang kotak, persegi panjang atau trapesium.
Rabu ini terbagi menjadi tiga jenis warna sesuai kegunaannya bagi pengendara yakni warna Kuning sebagai pemisah jalur/lajur lalu lintas.
BACA JUGA: Dengan Desain Elegan Berikut Spesifikasi Sony Xperia 1 III Menggali Lebih Dalam ke Dunia Teknologi
BACA JUGA: Smart TV 32 Inci yang Turun Harga dari POLYTRON, Samsung hingga Xiaomi
Sedangkan warna Merah ditempatkan pada batas sisi jalan. Warna Putih ditempatkan pada garis batas sisi kanan jalan.
Sound Barrier
Lalu apa itu sound barrier? Ini merupakan dinding peredam suara untuk meredam kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan yang melintas di jalan tol.