INDIHIANG - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat menganalisa lambatnya laju pemerintahan mulai dari pencairan gaji, tunjangan, pelantikan pegawai sampai dengan pencairan dana proyek bermuara akibat kaku-nya birokrasi. Menerjemahkan aturan baru, serta lambat melakukan antisipasi.
Menurut dia, ketika fenomena keterlambatan mulai terjadi dari pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan kegiatan rutin dan normatif.
“Sudah kita sampaikan saat rapat kerja dengan Pak Sekda Selasa (23/3/2021). Kan kita sedang masa transisi pembenahan segala aspek administrasi pemerintahan, apa-apa harus ribet izin Mendagri, karena Plt wali kota masih terbatas apa-apa harus sepengetahuan pusat,” kata Anang kepada Radar, Jumat (26/3/2021).
“Maka kita arahkan penyesuaian supaya laju pemerintahan lancar. Jangan terlalu kaku, dengan aturan pusat. Secara otonomi daerah kita punya kaidah tapi tak melanggar secara teknis apalagi hal normatif,” sambung dia memaparkan.
Politisi Demokrat ini menerangkan birokrasi harus memiliki naluri antisipatif ketika proses penggajian terkendala, saat SOTK baru belum dikukuhkan kala itu. Otomatis segala jenis kebijakan berkaitan keuangan juga akan ikut terhambat.
”Nah termasuk pencairan kewajiban atas kegiatan para rekanan yang sekarang ternyata masih tertunda dan baru muncul ke publik. Pemkot jangan kaku apapun harus ditempuh untuk kelancaran pelayanan,” katanya menegaskan.
”Kita sampaikan sejak ada kendala di awal, sudah saatnya datangi Kementerian Dalam Negeri. Plt wali kota hadir langsung ke sana, ternyata baru kemarin pertemuannya. Bagi saya itu telat. Persoalan sudah menumpuk baru, harusnya bisa terantisipasi,” keluh Dodi.
Ia pun menekankan Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan tidak mengendurkan pembinaan terhadap para kadis, meski sedang konsen penanganan Covid-19. Sebab, fenomena kebirokrasian yang terjadi di awal tahun ini seolah berangkat dari pembinaan ASN yang tidak berjalan.
“Pada beberapa kesempatan saya sudah ungkapkan, bahwa bukan hanya masyarakat, birokrasi juga dalam fase frustasi. Bagaimana sekda kondisikan bawahan supaya tetap fokus tugas pokok dan fungsi, serta pelayanan terhadap masyarakat,” papar Politisi Gerindra itu. (igi)