MUI Keluarkan Fatwa Haram Membeli Produk Pendukung Israel Sebagai Tindakan Bela Palestina, Inikah Produknya?

Sabtu 11-11-2023,19:50 WIB
Editor : Alisundana

BACA JUGA:Gebrakan Tol Getaci Bakal Tajirkan Pemilik Tanah di 4 Kecamatan dan 20 Desa di Ciamis dari Ganti Untung

BACA JUGA:3 Bintang Persib Pergi ke Tim Ini, Kenapa Bojan Hodak Malah Senang? Ini Penjelasannya

3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 

Adapun produk-produk ynag diduga ada kaitannya dengan kepemilikan maupun dukungan atas Israel banyak tersebar di media sosial juga WA Group.

Benarkah produk-produk ini milik mereka yang memberikan dukungan atau ada kaitannya dengan Israel?

BACA JUGA:Update Gebrakan Nokia, Tarungkan 6 Tipe HP Nokia Android Keluaran Terbaru Salah Satu Unggulnya Enak Digenggam

BACA JUGA:Nokia Raja Selular Comeback! Nokia XR21 Cocok Buat Outdoor, Manjakan Bagi yang Hobi Foto-Foto

Berikut ini nama produk-produk yang sudah tersebar di media-media sosial termasuk WA Group: 

*Fastfood :*

1. Mcdonalds

2. Kfc

Kategori :