"Ini sudah penting sekali ya, wajib itu bangunan dibongkar dan diratakan," sarannya.
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ruhana Effendi menuturkan, di bangunan eks Terminal Cilembang itu pihaknya mengamankan 118 botol minuman keras berbagai merek.
"Tadi kita laksanaan Giat Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras," tuturnya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli di lokasi tersebut terhadap roko, jongko dan penjual jamu yang dicurigai menjual minuman keras di eks Terminal Cilembang.