Mulai 6 November 2023, KAI Jual Tiket KA Libur Nataru

Selasa 07-11-2023,19:02 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Harga tiket kereta api komersial di masa Nataru tidak tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Yakni, harga tiket kereta api PSO (Public Service Obligation) tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

”KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa 7 November 2023.

Kategori :