Seleksi Hafiz Jadi Polisi Dibuka November 2023, Standar Rekrutmen Proaktif Diturunkan
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Hafiz yang tidak lolos seleksi CASN 2023 tetap mempunyai peluang menjadi abdi negara.
Karena, Kementerian Agama bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia sepakat mengadakan seleksi hafiz jadi polisi dibuka November 2023.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan hafiz bisa diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
BACA JUGA: Wajib Tahu Tentang 8 Sifat Buruk Istri yang Jadi Penghalang Rezeki Rumah Tangga
”Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ujar dia seperti dilansir laman Kemenag.
Ahmad Zayadi menyampaikan rencana rekrutmen hafiz jadi polisi merupakan keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag bersama Biro SDM Mabes Polri di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.
Dalam rekrutmen hafiz jadi polisi tersebut, kata dia, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian.
Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data hafiz per tiga tahun.
BACA JUGA: Ini Adalah Ciri-ciri Malaikat Menyamar Untuk Menguji Manusia, Biasa Meminta Ini
”Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian, mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke polda-polda,” ucap dia.
Ahmad Jayadi berharap rekrutmen tersebut menjadi pionir yang dapat memantik kementerian atau instansi lain dalam memberdayakan hafiz berprestasi.
”Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat,” tutur dia lagi.