"Kita bisa memetakan ada berapa banyak kelompok masyarakat yang belum terlibat dalam pembangunan desa," ungkapnya lagi.
Diakuinya kelompok masyarakat desa bisa dilibatkan dalam pembangunan, tidak hanya segi infrastruktur saja tapi juga pemberdayaan.
Tentu pemberdayaan tersebut tidak terlepas sesuai regulasi yang ada, agar nantinya bisa sejalan dan seirama dalam mewujudkan desa maju dan mandiri.
Anggota DPRD Kota Banjar Gun Gun Gunawan yang akrab disapa Gus Jawwad menambahkan setiap tahunnya desa didukung dengan adanya dana desa baik dari pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Polisi di Tasikmalaya Gencarkan Razia dan Melarang Bermain Layangan Menggunakan Kincir
"Ya ini untuk meningkatkan kemajuan desa, karena anggaran yang dilimpahkan ke desa bisa bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Anggaran tersebut tidak hanya sebatas digunakan untuk pembangunan infrastruktur, melainkan untuk memajukan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Tentu ini salah satu upaya untuk menggerakkan dan memakmurkan masyarakat desa melalui pemberdayaan masyarakat desa.
"Mari kita gerakan, demi menuju kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang ada di desa," ujarnya.