DPRD Minta APBD 2024 Efektif dan Efisien Dalam Penyerapannya
SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong penganggaran dalam RAPBD 2024 efektif dan efisien sehingga tidak banyak anggaran yang tidak terserap atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
DPRD mendorong komisi-komisi untuk menyiapkan bahan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengatakan saat ini komisi-komisi di DPRD sedang melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja atau dinas terkait menjelang pembahasan RAPBD 2024.
BACA JUGA: Buatlah Rambut Hitam Tanpa Uban Cuma Menggunakan Belimbing Wuluh, Begini Cara Pakainya
BACA JUGA: Angka Kemiskinan Kota Tasikmalaya Turun Signifikan, Cheka Kebut Tuntaskan Program Lainnya
”Kita sedang mengawal komisi-komisi di DPRD yang sedang mempersiapkan jelang pembahasan RAPBD 2024. Kita mendorong komisi supaya melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya masing-masing,” kata dia kepada Radartasik.com.
Salah satunya Komisi II yang melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait penyerapan anggaran termasuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam fungsi pengawasan ini, DPRD bisa mengetahui sejauhmana penyerapan anggaran yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait dalam hal ini eksekutif.
”Gambarannya di tahun 2023 saja masih ada anggaran yang tidak terserap. Maka di RAPBD 2024 nanti yang anggaran kegiatannya tidak terserap nanti bisa dicoret. Karena tahun ini saja tidak terserap kenapa tahun depan harus dianggarkan lagi,” paparnya.
BACA JUGA: 20 Persen Penduduk Pulau Hainan Berumur di Atas 100 tahun, Resepnya Ternyata Sederhana
BACA JUGA: Sekjen PBB: Pemboman Rumah Sakit Al-Ahli di Jalur Gaza oleh Israel Mengerikan
Kemudian, lanjut dia, mendorong komisi-komisi mempersiapkan rencana kerja DPRD tahun 2024 nanti yang memprioritaskan supaya standar pelayanan minimal (SPM) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa naik.
Menjelang bupati atau eksekutif menyampaikan RAPBD 2024, DPRD harus sudah membahas bahan dan langkah-langkah saat eksekutif mengajukan rencana belanja daerah.
”Kalau ada yang kurang pas atau tepat kita bisa melakukan hak kita sebagai fungsi penganggaran. Pada intinya di APBD tahun 2023 ini juga masih banyak anggaran yang tidak terserap yang menjadi Silpa,” ungkap dia.