- Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA
- Masukkan PIN
- Pilih menu ”Transaksi Lainnya”
- Pilih menu ”Pembayaran”
- Pilih menu ”MPN/Pajak”
BACA JUGA: Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Masih Dilanda Kekurangan Air Bersih, 138.000 liter Sudah Disalurkan
- Pilih menu ”Penerimaan Negara”
- Kamu masukkan 15 digit kode billing, lalu pilih ”Benar”
- Kamu cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih ”Ya”
- Transaksi berhasil, simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah
Informasi cara bayar E-Tilang perlu diketahui khususnya untuk nasabah BCA yang sehari-harinya menggunakan kendaraan.
Pasalnya, pemerintah saat ini menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam membantu pengawasan dan keselamatan lalu lintas setiap hari.
Pengendara yang tertangkap kamera melanggar aturan akan diberikan sanksi E-Tilang berupa denda yang harus dibayarkan.
Pihak kepolisian akan mengirimkan foto atau video kepada pengguna jalan yang ketahuan melanggar peraturan lalu lintas sebagai bukti pelanggaran.
BACA JUGA: Kisah Cinta Bule Amerika Pada Honda Super Cub, Motor Retro Klasik Ini Hingga Dibuatkan Lagu
Denda tilang bukan hanya pengemudi yang tertangkap kamera pengawas tetapi juga mereka yang terjaring razia pihak kepolisian, baik tilang online maupun offline.