Rawan Pelanggaran, Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Fokus Pengawasan Proses DPK dan DPTb

Sabtu 23-09-2023,19:10 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

Rawan Pelanggaran, Jelang Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Fokus Pengawasan Proses DPK dan DPTb

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang fokus pada pengawasan proses penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemilu 2024.

Tahapan ini dianggap cukup rawan karena perlu memastikan bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih telah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tambahan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak suara seseorang tidak terabaikan.

"Pengawasan penyusunan DPK dan DPTb pada Pemilu 2024 melibatkan para anggota Panwas Kecamatan di seluruh Kabupaten Tasikmalaya," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Sabtu 23 September 2023.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Tanpa Jaminan dengan Cicilan 5 Tahun, ini Simulasinya

Dodi menjelaskan bahwa DPTb mencakup orang-orang yang awalnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi telah pindah alamat, baik antar Kabupaten, antar Kecamatan, atau antar Desa. 

"Inilah yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu. Meskipun DPT tidak akan berubah, DPTb memiliki potensi untuk mengurangi jumlah pemilih dalam Daftar Tambahan, padahal orang-orang ini masih terdaftar dalam DPT," terangnya.

Secara teknis, pengawasan dilakukan oleh anggota Panwascam dan PPK di setiap desa, yang secara berkelanjutan akan melakukan pengecekan di masing-masing desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang intensif," jelasnya.

Kategori :