3. Anda tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Anda sedang mencari pekerjaan, terkena dampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, sedang dirumahkan, atau merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Anda bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMN dan BUMD.
6. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya ada 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Rincian Insentif Kartu Prakerja
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi pada gelombang tertentu, mereka dapat mendapatkan insentif berupa dana sejumlah Rp3.500.000 yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan pertama.
Untuk peserta Prakerja Gelombang 61, insentif yang diberikan akan mencapai Rp4.200.000.
Program Kartu Prakerja bukan hanya tentang insentif finansial. Selain mendapatkan insentif yang sangat dibutuhkan, peserta juga memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan gratis sesuai dengan minat dan keterampilan mereka.
Ini adalah langkah yang baik menuju peningkatan kompetensi dan meningkatkan peluang pekerjaan di masa depan.
BACA JUGA:Marc Klok Lapar Kemenangan, Membidik Persikabo 1973 Jadi Korban Persib Berikutnya
Jadwal dan Tanggal Pembukaan Gelombang 61
Pada umumnya, pembukaan gelombang baru seperti Prakerja Gelombang 61 akan terjadi 1-7 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya.
Untuk memastikan jadwal dan tanggal pasti pembukaan gelombang, Anda dapat mengikuti informasi resmi dari Kartu Prakerja melalui situs web atau media sosial mereka.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan persiapan yang matang, Anda dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar di Prakerja Gelombang 61.
Ini adalah peluang untuk mengembangkan keterampilan Anda, meningkatkan peluang pekerjaan, dan mendapatkan saldo Dana gratis yang sangat dibutuhkan. Selamat mencoba dan semoga berhasil!