Wahai Pelaku UMKM, KUR Pegadaian Syariah Mudah Daftarnya dan Tanpa Ribet

Minggu 10-09-2023,11:15 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

1. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat akad jatuh tempo.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Mempunyai pendapatan rutin, baik harian, mingguan, atau bulanan.

BACA JUGA:Terus Mencetak Gol untuk Persib, Ketajaman David da Silva Telah Kembali hingga Tak Terbendung

4. Memiliki tempat tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan dokumen seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

5. Tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari pemerintah atau lembaga keuangan lainnya.

6. Syarat Pengajuan Kredit.

Jika Anda memenuhi semua kriteria yang telah disebutkan, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah. 

BACA JUGA:Menggoda, New Suzuki Celerio 2023 Berhasil Gabungkan Semua Kebutuhan Keluarga dalam Satu Mobil

Pastikan untuk melengkapi dokumen-dokumen ini:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), atau dokumen lain yang menunjukkan status sebagai pelaku usaha.

BACA JUGA:Buruan Daftar! BI Buka Seleksi Penerimaan PCPM, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

4. Fotokopi rekening listrik, air, atau telepon.

5. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Hak Milik (SHM), atau Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

6. Surat keterangan domisili, jika alamat tempat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP.

Kategori :