2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
BACA JUGA:PROMO Weekend Berupa Saldo OVO Gratis, Belanja Apa Saja Bisa Dapat Cashback, Asalkan Bayar Pakai Ini
3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar)
4. Serta pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Besaran nominal bansos PIP tentu akan berbeda, bergantung dengan tingkatan jenjang pendidikannya.
• Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000
BACA JUGA:Asyik, Ini Jenis-Jenis KUR BSI 2023 yang Maksimal Plafon Bisa Sampai Rp 500 Juta
• SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000
• SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.
Bansos BPNT dan PKH 2023 sudah mulai dilakukan pencairan di awal September 2023.
Para penerima sudah melakukan pencairan baik melalui penarikan di ATM bank Himbara maupun yang diantar kantor pos.
BACA JUGA:SAH Bunga KUR BTN 2023 Ringan, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Ini berlaku bagi penerima yang lokasinya jauh dan sulit menjangkau tempat pembagian bantuan tersebut
Bansos susulan bagi BPNT dan PKH berupa bansos PIP sudah pasti akan tersalurkan di bulan September.
Tanggalnya saja yang belum bisa dipastikan.
Biasanya bansos susulan ini akan cair tidak akan lama sejak tersalurkannya bansos BPNT dan PKH di awal September 2023.