Meski demikian, penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas tetap akan ditindak dengan cara ETLE statis dan mobile.
"Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, terutama pengendara saat di jalan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Selain itu anggota juga melakukan dengan cara teguran simpatik kepada pengendara yang dianggap lalai saat di jalan.
Maka dari itu pengendara diharapkan tidak lupa untuk menyiapkan dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan sebelum berpergian.
BACA JUGA:YUK UPGRADE ke OVO Premier Agar Bisa Transfer Saldo OVO Secara Gratis, Ini Dokumen Persyaratannya
Hari Ini Operasi Zebra Lodaya 2023 Dimulai Serentak di Jawa Barat, Jangan Lakukan 7 Pelanggaran Ini
Korps Polisi Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Zebra 2023 mulai hari ini. Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk di Tasikmalaya, operasi ini bersandi Operasi Zebra Lodaya 2023.
Menurut rencana, Operasi Zebra Lodaya 2023 akan berlangsung selama dua pekan, Senin - Minggu tanggal 4 - 17 September 2023.
Polres Tasikmalaya pun sudah bersiap melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2023 yang dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna mengonfirmasi bahwa Operasi Zebra Lodaya 2023 dijadwalkan berlangsung selama dua minggu.
Dia menerangkan akan ada 4 sasaran utama Operasi Zebara 2023. Yakni, mengatasi ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi, mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Ada beberapa tujuan dalam Operasi Zebra Lodaya ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas," katanya kepada radartasik.com, Kamis 31 Agustus 2023.
Sasaran Operasi Zebra 2023 di antaranya mencakup pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pelanggaran melawan arah dan kecepatan berlebih.
BACA JUGA:YUK UPGRADE ke OVO Premier Agar Bisa Transfer Saldo OVO Secara Gratis, Ini Dokumen Persyaratannya
Sasaran lainnya adalah pengendara dan penumpang kendaraan bermotor yang tidak memakai helm SNI dan pengemudi yang tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).