Cak Imin Dibidik KPK, Surya Paloh: Selamat Tinggal Politik Cebong dan Kampret!
RADARTASIK.COM - Keberanian Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 mulai bersemi risikonya.
Hal ini karena ada kabar kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka pendaman kasus lama Cak Imin.
Kasus yang melilit Cak Imin pengadaan supervisi Tenaga Kerja. Klik di sini artikel terkait Cak Imin.
Tampaknya ini jadi masalah yang harus siap dihadapi pria yang murah senyum pasca dirinya dipilih Anies Baswedan sebagai Bacapres.
BACA JUGA:Bansos...Bansos... Bansos! September Cair Lagi Bantuan Pangan Non Tunai Rp 400.000
Kasus lama memang, saat ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (Cak Imin) menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Kasus lainnya yang dulu heboh ngetop dengan nama Skandal Kardus Durian.
Desakan untuk memeriksa kasus Cak Imin itu datang dari kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat anti korupsi.
KPK sendiri menyatakan tidak akan menghentikan upaya pemberantasan korupsi walau di tahun politik.
BACA JUGA:Cuma 5 Menit, Tiket Konser Dewa 19 di Kota Tasikmalaya SOLD OUT untuk VIP
Termasuk tidak akan menunda untuk memeriksa kasus korupsi calon presiden dan calon wakil presiden dari partai tertentu.
Tentu ini menjadi tantangan tersendiri untuk Cak Imin dalam perjalanannya menuju kursi RI 2.
Terlepas sosok Cak Imin yang jejak dugaan terlibat kasus bidikan KPK itu, sebenarnya berapa jumlah kekayaan keponakan Gus Dur ini?
Dilansir Disway.id Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK pada 12 April 2023 untuk periode tahun 2022.