
Setelah pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya tahu, bahwa batu merah Jasper Tasikmalaya, hendak dikirim ke Jepang, pada akhirnya penampangan ilegal pun dihentikan.
Namun di tahun 2014-2015, matu merah Jasper Tasikmalaya yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalay ini, kembali menjadi incaran pra penampang ilegal.
Pada sekitar tahun tersebut, batu akik kembali booming, sehingga batu Jasper Merah dari Tasikmalaya ini dijadikan incaran untuk bahan baku batu akik.
BACA JUGA:Apa itu GoPayLater dan Apa Saja Keuntungan Pakai GoPayLater? Simak Penjelasannya
Beberapa pra penelitin pun pernah turun ke Tasikmalaya untuk meneliti keberadaan batu merah, yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya.