HORE, UMK di Jabar Tembus Rp 5 Juta di Daerah Ini, Daftar Lengkapnya Cek di Sini

Rabu 23-08-2023,00:03 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Untuk itu, Said Iqbal mengusulkan agar indeks tertentu di kisaran 1,0 hingga 2,0, bukan di bawah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi. 

Nah, alasan ketiga kenapa UMP 2024 naik 15 persen jadi tuntutan buruh yaitu status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas upper middle income country oleh Bank Dunia pada Juni 2023. 

Hal itu, kata Said Iqbal, negara dengan kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US$4.466. Adapun, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$4.580. 

“Kalau memang kita disebut (upper) middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen masuk akal,” kata dia. 

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, penetapan UMP menggunakan dasar Undang-Undang Cipta Kerja yang bisa meminta kepada Undang-Undangan cipta kerja untuk membuat turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah. 

“Aspirasi kita dengarkan. Nanti aspirasi itu akan digodok di Dewan Pengupahan Nasional,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta saat menanggapi tuntutan buruh soal UMP 2024 naik 15 persen.

 

 

Kategori :