Raperda tentang Pariwisata Kota Banjar Siap Dibahas

Jumat 26-03-2021,11:30 WIB
Reporter : syindi

BANJAR — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan rancangan Perda tentang Pariwisata siap diparipurnakan.

“Sudah masuk dan sudah siap untuk diparipurnakan. Mungkin secepatnya, kemungkinan barengan sama LKPJ wali kota dibahasnya,” kata dia kepada wartawan Kamis (25/3/2021).

Baca juga : Objek Wisata di Kota Banjar Mulai Bisa Dikunjungi

Setelah diparipurnakan, nanti tinggal dibahas oleh pansus. Lalu masuk dalam prolegda dan dibahas lagi oleh pansus sebelum diparipurnakan menjadi sebuah perda. “Raperda pariwisata yang sudah masuk itu namanya Rencana Induk Pariwisata Daerah (Ripda),” jelasnya.

Menurut dia, jika sudah ada perda sebagai payung hukum, maka bisa secepatnya dikelola tempat wisata di Kota Banjar. Mulai dari pemetaaan wilayah atau lokasi pedagang kuliner dengan objek wisata sesuai RTRW.

“Tentu, dengan adanya Perda Ripda tempat wisata di Kota Banjar bisa bergeliat. Sehingga bisa meningkatkan PAD,” katanya. (nto)
Tags :
Kategori :

Terkait