Warisan ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Ini Diincar Para Pecinta Batu Mulia, Harganya Mencapai Miliaran Rupiah

Senin 14-08-2023,12:00 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

Sayangnya, di tahun 1994 sampai dengan 2004, bau Jasper merah yang jadi ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini mulai punah dan ditambang secara ilegal.

Enam angan batu merah atau Jasper merah ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, dikirimkan ke luar negeri salah satunya ke Jepang dan Korea Selatan.

Lokasi kerajaan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini disebut-sebut bearad di Sungai Cimedang Kampung Pasirgintung, Desa Buniasih Kecamatan Pancatangah Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Pembelian Tiket Konser Dewa 19 di Kota Tasikmalaya Dibatasi! Satu Akun Hanya untuk 5 Tiket

Dari penelusuran yang dilakukan tim adar Tasikmalaya di tahun 2015 lalu, Jasper merah atau ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini dijual kiloan hanya dengan harga yang sangat murah. 

Padahal bila sudah diolah harga Jasper merah ini bisa mencapai miliaran rupiah.

Kategori :