BACA JUGA:Terungkap Penghasil Minyak Nomor 1 di Indonesia Bukan di Pulau Jawa, Mau Tahu? Simak Nih!
1. Pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
2. pengujian meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik, perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi, dan perlindungan terhadap air.
Melalui layanan keliling pengujian sepeda motor listrik, semua pihak dapat mendukung terwujudnya program konversi motor listrik yang tengah dicadangkan pemerintah.
Pemerintah mencanangkan program konversi motor listrik yakni sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023 dan 150 ribu unit untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Hari Ini Pemain Asing Baru Persib Tiba di Bandung, Segera Gabung Bareng Bojan Hodak di Latihan Besok
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat per 27 Juli 2023, jumlah sepeda motor listrik hasil konversi yang telah memiliki sertifikat uji tipe dan sertifikat registrasi uji tipe hanya sebanyak 183 unit.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan tengah berupaya meningkatan ekosistem motor listrik hasil konversi secara masif dan jumlah bengkel konversi melalui berbagai inovasi.