Cinta Mega, Anggota yang Diusulkan Dicopot dari DPRD DKI Akibat Diduga Main Gim saat Rapat Paripurna
RADARTASIK.COM – Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai PDI Perjuangan (PDIP), diduga bermain gim saat rapat paripurna.
Tindakan Cinta Mega tersebut berujung pada usulan partai untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atau pencopotan. Usulan itu kini menunggu persetujuan dari DPP PDI Perjuangan.
”Kami telah mengadakan rapat pleno karena semua keputusan kami biasanya melalui rapat pleno ini. Setelah rapat pleno, kami memutuskan memberikan sanksi berupa PAW,” ungkap Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya selaku seperti dikutip dari disway.id.
Andi menegaskan kalau main game saat rapat itu adalah salah. Apa pun namanya.
Cinta Mega memiliki sejarah panjang dalam dunia politik dan pernah menduduki beberapa jabatan strategis di PDI Perjuangan.
Saat ini, dia menjabat sebagai anggota di Komisi C DPRD DKI yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah.
Sebelumnya, Cinta juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jonatan Christie Mengejutkan dengan Kemenangan Telak di Japan Open 2023
Selain itu, dia juga memiliki peran strategis di PDI Perjuangan, seperti Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cinta Mega melaporkan harta kekayaannya senilai Rp7.340.117.124.
Kekayaan tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp7,15 miliar yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat.
Selain itu, Cinta juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp140 juta dan satu kendaraan jenis Toyota Fortuner senilai Rp350 juta. Namun, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp300 juta.
BACA JUGA: Indonesia Raih Sukses Ekonomi di Tengah Krisis Global, 11 Negara Membaik